Sri Mulyani Beri Gelar Kemendukbangga Pengelolaan Aset Terbaik

Suara.com – BKKBN Raih Penghargaan Juara III dalam Kategori Utilisasi BMN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN baru saja meraih penghargaan sebagai Juara III dalam Kategori Utilisasi Barang Milik Negara (BMN) pada acara Penganugerahan Reksa Bandha 2024. Acara bergengsi ini berlangsung di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, pada hari Kamis, 5 Desember 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang memberikan apresiasi atas kerja keras Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam pengelolaan aset dan proses lelang. Kategori Utilisasi BMN ditujukan untuk K/L yang memiliki antara 11 hingga 100 satuan kerja.

Penganugerahan Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan penghargaan serta pengakuan terhadap pengelolaan kekayaan negara yang dilakukan secara maksimal.

“Kami berhasil meraih penghargaan ini berkat pemanfaatan BMN yang efisien, yang mencakup pencapaian dalam penetapan status penggunaan BMN, optimalisasi pemanfaatan, pemindahtanganan BMN, serta peningkatan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pengelolaan BMN yang terpercaya,” ungkap Sunarto, Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN, BKKBN RI, dalam keterangannya pada hari Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga: Diskusikan PPN 12 Persen, Dasco Temui Tiga Wakil Menteri Keuangan di DPR Tanpa Sri Mulyani

Anugerah Reksa Bandha 2024 diberikan dengan harapan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN serta tata kelola lelang di Indonesia. Diharapkan penghargaan ini dapat memacu peningkatan kinerja yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara serta pelaksanaan lelang.

“Sangat penting bagi kita untuk menyadari bahwa hasil dari pengelolaan Barang Milik Negara tidak hanya memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik, agar mereka dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih cepat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Referensi: anomsuryaputra.id