Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap di KPK, Pimpinan: Sabar

Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus terkait pelarian mantan kader PDIP, Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima informasi resmi mengenai status tersangka tersebut.

“Saya akan memverifikasi informasi ini terlebih dahulu. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera menginformasikan kepada rekan-rekan media,” ungkap Tessa saat dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan tanggapan singkat terkait konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo. “Sabar,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Tempo, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, setelah pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pimpinan KPK periode 2019-2024 juga telah melakukan ekspose mengenai kasus ini pada 18 Desember 2024, namun pimpinan yang kala itu dipimpin oleh Nawawi Pamolango memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra