Jakarta, IDN Times – Polisi Pesanggrahan baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah indekos yang diduga menjadi pusat prostitusi online yang berlokasi di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, melaporkan bahwa dalam operasi tersebut, delapan wanita berhasil ditangkap.
“Kami telah mengamankan delapan wanita dan seorang pria. Dari hasil interogasi awal, mereka memang terlibat dalam aktivitas ini,” ujar Purwaditya saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Ditetapkan Antara Rp300.000 dan Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap merupakan penghuni indekos yang sengaja membuka usaha prostitusi online di tempat tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Penampungan Tenaga Kerja Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Diperiksa
Teruskan membaca artikel di bawah ini
Pilihan Editor
Selain delapan wanita, polisi juga menahan seorang petugas keamanan dari indekos tersebut. Namun, saat diperiksa, petugas itu mengklaim tidak tahu menahu tentang aktivitas prostitusi yang terjadi di lokasi.
“Petugas keamanan tidak terlibat; dia hanya bertugas untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Marak
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Polisi melakukan tes urine terhadap para yang ditangkap, dan hasilnya menunjukkan tidak ada jejak narkotika.
Namun, petugas menemukan bukti yang menunjukkan adanya aktivitas prostitusi, termasuk kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, khususnya bungkusnya,” ungkapnya.