KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengumumkan rencananya untuk mendiskusikan penggabungan Undang-Undang Kebudayaan dalam bentuk omnibus law.
Pengumuman ini disampaikan setelah pelantikan 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Kebudayaan yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
“Kami berencana untuk memulai pembahasan ini tahun depan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Komisi X DPR RI sebagai mitra dalam inisiatif ini,” ungkap Fadli Zon pada hari yang sama.
Menurut Fadli, penerapan omnibus law untuk UU Kebudayaan sangat krusial guna menciptakan regulasi yang lebih menyeluruh terkait kebudayaan.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan Menerima Anggaran Kerja Terendah, Fadli Zon: Akan Ada Penambahan
UU Kebudayaan Saat Ini Masih Terpisah
Fadli menekankan bahwa UU Kebudayaan yang ada saat ini bersifat terfragmentasi dan kurang terintegrasi dengan baik.
“Kami berupaya untuk menyatukan berbagai elemen yang ada, sehingga UU Kebudayaan ini dapat menjadi satu kesatuan yang lebih mudah untuk mengembangkan ekosistem budaya kita,” jelasnya.
Fadli Zon juga menyatakan bahwa Komisi X memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif omnibus law untuk UU Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa pentingnya memiliki aturan yang jelas dan terstruktur mengenai kebudayaan harus menjadi prioritas bersama.
“Kami berharap ada kerjasama di masa mendatang, karena pengelolaan kebudayaan adalah tanggung jawab kita bersama. Yang terpenting adalah memfasilitasi berbagai sektor dalam kebudayaan dan menciptakan ekosistem yang harmonis,” tambahnya.
Sebelumnya, Fadli Zon telah membentuk tim kajian terkait omnibus law untuk UU ini. Ia juga menyoroti isu-isu penting di dalam kebudayaan, termasuk masalah royalti untuk musisi, yang mencakup pencipta lagu, penyanyi, dan label musik.
Baca juga: Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Eselon 1 Kementerian Kebudayaan, Berikut Daftarnya
Ia juga berencana untuk mengundang pelaku industri musik untuk berdialog mengenai isu royalti, termasuk musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan label.
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan kajian lebih mendalam. Saat ini, kami masih berada di tahap awal dalam merumuskan organisasi di Kementerian Kebudayaan yang baru. Kami masih mendiskusikan struktur organisasi dan tata kelola,” ujar Fadli di Kompleks Kemendikbud Ristek pada 4 November 2024.
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi sumber dari anomsuryaputra.id.