Jakarta, CNBC Indonesia – Polandia telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kemungkinan penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Pernyataan ini muncul menyusul perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan perang yang diduga dilakukan Netanyahu di Gaza, Palestina.
Dalam wawancara dengan surat kabar Rzeczpospolita pada Jumat (20/12/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Wladyslaw Bartoszewski, menegaskan bahwa Netanyahu akan ditangkap jika ia hadir dalam peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia bulan depan.
“Sebagai negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, Polandia memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah dari ICC,” ungkapnya dalam wawancara yang juga disiarkan oleh Russia Today.
Sementara itu, laporan dari Jerusalem Post menginformasikan bahwa Menteri Pendidikan Israel, Yoav Kisch, kemungkinan akan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dalam peringatan Auschwitz, yang merupakan salah satu lokasi paling signifikan dalam sejarah Holocaust yang dilakukan oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Pada bulan November, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dengan tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang. Pengadilan menuduh keduanya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan secara sengaja merampas makanan, air, serta obat-obatan dari warga sipil di Gaza.
“Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata jaksa penuntut.
Meskipun semua 27 negara anggota Uni Eropa terikat oleh Statuta Roma dan diwajibkan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, reaksi terhadap keputusan tersebut beragam. PM Hungaria, Viktor Orban, bahkan secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.
Di sisi lain, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia menyatakan niat mereka untuk mematuhi perintah ICC, meskipun mungkin ada kekebalan diplomatik yang berlaku.
Prancis awalnya menunjukkan niat untuk menghormati surat perintah penangkapan tersebut, namun kemudian mengklaim bahwa Netanyahu dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Langkah yang diambil oleh ICC ini memicu reaksi keras dari pejabat-pejabat Israel. Netanyahu sendiri mengibaratkan surat perintah penangkapan tersebut dengan “kasus Dreyfus modern,” menegaskan bahwa perintah tersebut memiliki motivasi politik di baliknya.
(luc/luc)
Artikel Selanjutnya
NATO Respons Drone Rusia Masuk Negara Anggotanya Polandia
“`
Referensi: anomsuryaputra.id