Medan, CNN Indonesia —
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status bencana non-alam untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), karena kasus kedua penyakit tersebut terus meningkat di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa perpanjangan status KLB ini berdasarkan surat keputusan (SK) dari Bupati Nisel, dengan nomor 100.3.3.2/1070/2024.
“Dengan demikian, berdasarkan SK tersebut, perpanjangan status KLB akan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” ungkap Muhammad Faisal Hasrimy pada hari Senin (6 Januari).
Faisal juga menambahkan bahwa kasus malaria dan DBD masih tercatat di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan terus memantau dan menangani kasus di wilayah tersebut.
“Perpanjangan status KLB non-alam di Nias Selatan disebabkan oleh adanya kasus malaria dan DBD yang masih terjadi di Kecamatan Hibala. Angka kasusnya bervariasi,” jelasnya.
Namun, kejadian malaria dan DBD yang sebelumnya meningkat di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan daerah lainnya telah mengalami penurunan yang signifikan dan kini jarang ditemukan.
“Di kecamatan lain, kasus malaria dan DBD sudah tidak ada lagi. Jika ada, jumlahnya sangat sedikit dan tidak meningkat,” tutupnya.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]
Referensi: anomsuryaputra.id