KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

JAKARTA, KOMPAS.com

Jakarta, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi rencana pemanggilan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan penghalangan saat penggerebekan di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Direktur Investigasi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa para penyidik saat ini tengah memeriksa keterangan dari beberapa saksi, termasuk seorang mantan penyidik dari lembaga anti-korupsi tersebut.

“Seorang mantan penyidik menyebutkan adanya keterlibatan pimpinan sebelumnya (Firli Bahuri). Apakah dia akan dipanggil masih dalam pertimbangan,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (8 Januari 2025).

Asep menambahkan bahwa keterangan dari berbagai mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan konfirmasi dari saksi lainnya.

“Berdasarkan pernyataan ini, jika ada aspek yang perlu kami klarifikasi dengan siapa pun, kami akan melanjutkan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Info Terkait: Mantan Penyidik KPK Mengklaim Hasto Diusulkan Sebagai Tersangka Sejak 2020

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri berusaha menghalangi penggerebekan di kantor DPP PDI-P.

Pernyataan ini muncul setelah Ronald dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus suap yang berkaitan dengan penggantian anggota DPR dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih pada Rabu (8 Januari 2025).

“Selama pemeriksaan, saya menyebutkan bahwa ada detail tambahan. Salah satu poin penting adalah tindakan Firli Bahuri sendiri,” ungkap Ronald.

Ia mencatat bahwa Firli meminta para penyidik untuk menunda penggerebekan yang direncanakan di kantor DPP PDI-P pada tahun 2020.

“Setiap kali saya akan melakukan penggeledahan atau pemeriksaan, seperti yang sudah diketahui, Firli selalu mengatakan untuk menunggu, dengan alasan situasi sedang tegang. Ia menyarankan agar kami menunggu sampai keadaan tenang,” jelas Ronald.

Info Terkait: Mantan Penyidik KPK Mengungkap Firli Berusaha Menghalangi Penggerebekan Kantor PDI-P

Ronald juga menolak klaim bahwa penggerebekan tidak bisa dilakukan karena kurangnya izin dari Dewan Pengawas KPK.

Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK saat itu ragu untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk kantor DPP.

“Pimpinan sendiri enggan memberikan izin untuk penggerebekan di kantor DPP. Jadi, hal itu tidak pernah sampai melibatkan Dewas pada waktu itu,” paparnya.

Terakhir, Ronald menyarankan agar penyidik juga memanggil Firli Bahuri untuk memberikan keterangan.

“Saya sampaikan bahwa tidak seharusnya hanya saya yang dipanggil. Firli Bahuri juga harus hadir di sini,” ujarnya.

Info Terkait: KPK Menggerebek Dua Rumah Hasto, PDI-P: Tidak Ditemukan Bukti Terkait Kegiatan Kriminal

Ikuti berita terkini kami dengan berita terbaru dan artikel terpilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.