JAKARTA, KOMPAS.com
Keluarga Ramli (59) yang menjadi korban dalam insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak tengah menyiapkan permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tindakan ini diambil untuk menjamin keselamatan Ramli dan keluarganya terkait dengan situasi hukum yang sedang mereka hadapi.
Insiden tragis tersebut terjadi saat Ramli berusaha membantu rekannya, Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil, dalam usaha mengejar pelaku pencurian mobil.
Akibat dari kejadian tersebut, Ramli mengalami luka serius, sementara Ilyas tidak selamat dalam insiden itu.
“Kami sedang mempersiapkan dokumen untuk mengajukan permohonan kepada LPSK, namun kami belum sempat mengunjungi mereka secara langsung,” kata Alfia, putri Ramli, saat berbincang pada Sabtu (4/1/2025).
Alfia menambahkan bahwa tujuan mereka mengajukan permohonan perlindungan adalah demi mendapatkan jaminan keamanan bagi ayahnya yang sedang terjerat masalah hukum.
Baca juga: Kisah Ramli yang Tertembak Saat Membantu Rekan Menangkap Pencuri Mobil
Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk meminta dana restitusi, Alfia menyatakan bahwa mereka belum memikirkan hal tersebut dengan serius.
“Kami belum sampai pada tahap permintaan restitusi atau yang lainnya, jadi saat ini kami belum memikirkan itu,” ujarnya.
Anita, istri Ramli, juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Dia menjelaskan bahwa Alfia saat ini tengah sibuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diajukan ke LPSK. “Iya, untuk pendampingan dan berbagai keperluan. Sekarang Alfia sedang mengurus surat-surat untuk LPSK,” jelas Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Polisi Menangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Pemilik Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Dalam berita sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Dalam insiden tersebut, dua orang menjadi korban. Salah satunya, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia akibat tembakan, sedangkan Ramli (59) mengalami luka tembak di tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan empat pelaku dalam penembakan tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa orang, tetapi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Yang pasti, tim masih bekerja di lapangan untuk melakukan penangkapan,” kata Purbawa saat dihubungi pada Jumat (3/1/2025).
Dilaporkan bahwa keempat pelaku menggunakan dua mobil saat melakukan penembakan yang mengakibatkan Ilyas tewas dan Ramli menderita luka berat.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian serta tiga anggota keluarga pemilik rental yang hadir saat insiden berlangsung.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda terinstal.