Jadi Pemasok Nikel Terbesar Dunia, Kok RI Impor Nikel?

Jakarta, IDN Times – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan mengenai langkah Indonesia untuk melakukan impor bijih nikel, meskipun negara ini merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di dunia.

Ia menyebutkan bahwa saat ini, impor bijih nikel terbatas pada dua kapal yang membawa limonit, yaitu jenis nikel dengan kandungan yang lebih rendah.

“Impor ini baru melibatkan dua kapal, dan itu pun hanya limonit,” jelas Bahlil kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Bahlil Menjawab Isu SPBU Shell di Indonesia

1. Impor nikel tidak dianggap ilegal

Jadi Pemasok Nikel Terbesar Dunia, Kok RI Impor Nikel?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menekankan bahwa sebagai negara yang kaya akan sumber daya nikel, Indonesia tidak memandang impor bijih nikel sebagai hal yang terlarang. Ia berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri.

“Sebenarnya, impor itu tidak haram. Ini untuk memastikan pasokan bahan baku, jadi tidak ada masalah,” ungkap Bahlil, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

2. Pemerintah ingin mencegah produksi nikel berlebihan

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Pilihan Editor

Jadi Pemasok Nikel Terbesar Dunia, Kok RI Impor Nikel?

Tambang nikel dan kobalt (Dok: NYTimes)

Bahlil menjelaskan bahwa ia tidak ingin alasan di balik impor bijih nikel digunakan untuk meningkatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) secara berlebihan. Kenaikan RKAB di luar kapasitas permintaan pasar dapat berdampak negatif pada harga nikel.

Hal ini bisa merugikan para penambang lokal. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil perlu memperhatikan kesejahteraan semua pihak, termasuk para penambang, dan tidak hanya menguntungkan segelintir pemilik smelter.

“Bayangkan jika saya menaikkan RKAB melebihi kapasitas permintaan, harga bisa jatuh. Masa hanya untuk kepentingan satu atau dua perusahaan, kita merusak kehidupan penambang lokal?” tuturnya.

Baca Juga: Bahlil Menyanggah Tudingan Kerja Paksa di Sektor Nikel Indonesia

3. Permintaan nikel dalam jumlah besar dari perusahaan

Jadi Pemasok Nikel Terbesar Dunia, Kok RI Impor Nikel?

Ilustrasi hilirisasi nikel (dok. WALHI)

Bahlil mengungkapkan bahwa ada perusahaan tambang yang telah mengajukan permintaan untuk alokasi nikel hingga 40 persen dari total produksi nasional, yang setara dengan 50-60 juta ton. Produksi nikel nasional saat ini diperkirakan mencapai 150 juta ton.

“Ini tentu tidak bijak. Harus ada pemerataan agar semua pihak dapat berkontribusi,” tambahnya.

Baca Juga: Pengusaha Batu Bara Diingatkan untuk Mematuhi Janji Hilirisasi, Bahlil: Hati-hati!