Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025

Jakarta, CNBC Indonesia –

Pemerintah telah memberikan klarifikasi terkait nasib tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, pemerintah menegaskan bahwa honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini adalah langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan keuangan yang ada.

Pemerintah menjamin bahwa tidak akan ada pemecatan bagi tenaga honorer. Sebagai solusi, honorer yang tidak berhasil atau yang tidak dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan anggaran di instansi masing-masing akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sementara itu, yang berhasil lulus akan mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyanti, menjelaskan bahwa perubahan status ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini mencakup beberapa inisiatif, termasuk menjelaskan status kepegawaian non-ASN, melakukan pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

“Kami juga akan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN pada tahun 2024,” jelas Rini.

Rini menambahkan bahwa kebijakan perubahan status ini adalah lanjutan dari program yang telah dimulai sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah terjadinya pemecatan massal terhadap tenaga honorer.

“Prinsip kami adalah untuk menghindari PHK massal, menjaga pendapatan mereka, dan tidak membebani anggaran,” tegas Rini.

Pendaftaran untuk PPPK tahap kedua telah dibuka mulai 17 November 2024 dan akan ditutup pada 31 Desember 2024. Calon peserta dapat mengakses tautan pendaftaran PPPK tahap II melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PPPK tahap II ini dikhususkan bagi honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada tahun 2024, pemerintah membuka formasi PPPK terbesar dengan total 1.031.554 formasi dari keseluruhan 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK ini merupakan upaya untuk merampingkan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

(arj/haa)

Jangan lewatkan video di bawah ini:

Video: Penyelesaian Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024



Artikel Selanjutnya



Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024



“`
Referensi: anomsuryaputra.id