Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk merilis skema baru terkait distribusi subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), pada tahun 2025 mendatang.
Menurut Bahlil, saat ini pemerintah hampir menyelesaikan penyusunan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM. Ia menjelaskan bahwa progresnya telah mencapai 99% dan siap untuk diimplementasikan.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan skema blending dalam distribusi subsidi BBM. Dalam skema ini, sebagian dari subsidi akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara sisanya akan tetap tersedia bagi mereka yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
“Rencana penyaluran subsidi BBM ini hampir rampung dan akan diumumkan pada tahun 2025. Pasti sebelum tahun depan,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).
“Salah satu formula yang kami pertimbangkan adalah skema blending ini. Namun, pengumuman resmi akan menunggu keputusan dari Bapak Presiden,” tambahnya.
Dalam menentukan penerima BLT, pemerintah akan mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bahlil menyatakan bahwa data tersebut akan diperbarui pada hari ini, Senin (23/12/2024).
“Data yang akan digunakan berasal dari BPS. Saat ini, saya sedang menunggu informasi terbaru hari ini. Setelah itu, barulah kita bisa melanjutkan pembicaraan,” tegasnya.
Kriteria Penerima BBM Bersubsidi
Bahlil menjelaskan bahwa kriteria untuk penerima subsidi BBM mencakup Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, UMKM yang menerima subsidi BBM tidak akan mendapatkan BLT dari pemerintah.
Dia juga menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkutan umum, yang berhak atas BBM bersubsidi. Meskipun demikian, masih ada diskusi mengenai ojek online (ojol) yang menggunakan pelat hitam.
Kendaraan pelat kuning yang diizinkan untuk mengisi BBM bersubsidi meliputi angkot dan transportasi umum lainnya. Ini bertujuan untuk menjaga agar biaya transportasi tetap terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan dengan harga yang wajar.
(wia)
Artikel Selanjutnya
Subsidi BBM Bakal Dialihkan ke Program 3 Juta Rumah? Ini Kata Bahlil
Referensi: anomsuryaputra.id