Liputan6.com, Jakarta –
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pengawal mobil dengan pelat RI 36 yang tengah mengendarai motor gede (moge) dan mengarahkan telunjuknya ke sebuah taksi Toyota Alphard hitam. Kejadian ini berlangsung ketika taksi tersebut terlihat menghalangi jalan bagi mobil yang menggunakan plat nomor tersebut.
Menanggapi insiden ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi pengawal kendaraan dinas agar tidak terjadi kesalahpahaman di jalan.
“Pengawalan adalah bagian dari tugas kami, dan semua petugas telah menjalani pelatihan serta evaluasi. Tindakan menunjukkan jari seperti itu seharusnya tidak dilakukan oleh pengawal,” ujar Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).
“Kami akan mengkaji laporan yang ada dan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya. Slamet menyatakan bahwa ia belum menerima informasi resmi terkait kejadian ini.
“Saat ini, saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Ada anggota dari Korlantas dan Polda Metro yang terlibat, sehingga kami perlu memastikan informasi yang akurat,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai hak pengawalan khusus bagi semua menteri, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang termasuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan pengawalan tersebut.
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas dalam pengawalan,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi anomsuryaputra.id.