Suara.com –
Biaya untuk perjalanan haji, yang dikenal dengan istilah Bipih, menjadi sorotan utama di kalangan anggota legislatif menjelang tahun 1446 Hijriah atau 2025. Banyak di antara mereka yang mendesak agar biaya Bipih yang ditetapkan sekitar Rp 65,3 juta dapat diturunkan.
Askweni, anggota Komisi VIII DPR RI, menyampaikan harapannya kepada rekan-rekannya di Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan evaluasi dan menekan biaya pelunasan bagi para calon jemaah haji. Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan biaya serta penyelenggaraan haji di tahun 2025.
“Saya berharap agar biaya pelunasan tidak mengalami kenaikan yang signifikan, misalnya sebesar Rp9 juta dibandingkan tahun lalu, melainkan sebaliknya dapat diturunkan antara Rp10 hingga Rp9 juta dari biaya sebelumnya,” ungkapnya dalam laporan yang diterima dari Antara pada Kamis (2/1/2025).
Askweni juga menginginkan adanya inovasi dalam pengelolaan biaya pemberangkatan haji agar dapat lebih terjangkau. Dia berharap isu ini menjadi salah satu agenda penting di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
VO/Video Imel: Manda/Dzaky
Referensi: anomsuryaputra.id