JAKARTA, KOMPAS.com –
Maruarar Sirait, mantan anggota PDI-P, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum setelah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
Pernyataan Ara disampaikan saat ia ditanya mengenai klaim dari PDI-P yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki muatan politik.
“Kita harus menghargai hukum,” jelas Ara saat ditemui dalam acara open house di kediamannya yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024).
Menurut Ara, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, sehingga setiap masalah, termasuk kasus korupsi yang melibatkan Hasto, harus dipandang sebagai bagian dari proses hukum yang sah.
Baca juga: Tanggapan Jokowi Terkait Penetapan Hasto sebagai Tersangka di KPK: Hormati Proses Hukum
“Karena ini adalah negara hukum, kita harus menghormati setiap tahap yang ada,” tambahnya, menegaskan sikapnya sebagai politikus dari Partai Gerindra.
Di sisi lain, Ara juga mengonfirmasi bahwa sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar untuk siapa saja yang dapat menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, tetap berlaku meskipun Hasto kini berstatus tersangka.
“Sayembara itu tetap berlangsung. Siapa pun yang berhasil menangkapnya akan mendapatkan hadiahnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang berkaitan dengan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan juga perintangan dalam penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dan orang-orang dekatnya dalam praktik suap tersebut, yang melibatkan Harun Masiku serta mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Maruarar Sirait: Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku Meski Hasto Tersangka
Diduga, sebagian dari suap yang diberikan oleh Harun Masiku berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto juga diduga turut berperan dalam menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ditujukan untuk menangkap Harun.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P yang juga membidangi Reformasi Sistem Hukum Nasional, menilai bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa partainya sedang menjadi target. Hal ini juga menguatkan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan bahwa PDI-P akan menghadapi berbagai tantangan menjelang kongres yang akan datang.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa partai kami akan mengalami gangguan menjelang Kongres VI PDI Perjuangan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com untuk mendapatkan berita terupdate: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp!