KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

Liputan6.com, Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk tahun anggaran 2022-2023. Dalam proses penyelidikan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah secara resmi memulai penyelidikan terkait kasus ini dan mengidentifikasi dua orang sebagai tersangka,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam konferensi pers di gedung KPK pada hari Jumat, 20 Desember 2024.

Penyelidikan masih berlangsung, sehingga identitas para tersangka belum dapat diungkap kepada publik.

“Proses investigasi masih berjalan, dan saat ini kami belum bisa memberikan nama atau jabatan dari tersangka,” tambah Tessa.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi anomsuryaputra.id.